Pengembangan Pertanian Organik

 

Pengetahuan Umum

 

Pengembangan Pertanian Organik

 



Pertanian organik (Organic Farming) adalah suatu sistem pertanian yang mendorong tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan  bahan-bahan organik atau alamiah sebagai input, dan menghindari penggunaan pupuk buatan dan pestisida kecuali untuk bahan-bahan yang diperkenankan.

Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen dan tidak merusak lingkungan.  

Produk organik adalah  produk (hasil tanaman/ternak yang diproduksi melalui praktik-praktik yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik (nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin).  Oleh karena itu pertanian organik tidak berarti hanya meninggalkan praktik pemberian bahan non organik, tetapi juga harus memperhatikan cara-cara budidaya lain, misalnya pengendalian erosi, penyiangan  pemupukan, pengendalian hama dengan bahan-bahan organik atau non organik yang diizinkan. 



Sistem pertanian yang sama sekali tidak menggunakan input kimia anorganik (kecuali yang diizinkan) tetapi hanya menggunakan bahan alami berupa bahan atau pupuk organik disebut sebagai Sistem Pertanian Organik Absolut. Selama ini masih banyak kalangan masyarakat yang beranggapan bahwa pertanian organik adalah produk yang dihasilkan dari suatu pertanaman/lahan (produk) yang telah menggunakan/memanfaatkan bahan organik dalam proses produksinya, sekalipun dalam sistem produksi masih digunakan pupuk/pestisida anorganik atau belum memenuhi standar organik yang ditetapkan oleh IFOAM.  Pandangan ini perlu diluruskan agar tidak mengecewakan dikemudian hari.

Persyaratan dalam pembudidayaan tanaman organik yang harus di penuhi, yaitu :

1.                    Lingkungan

2.                    Bahan tanaman

3.                    Pola tanam

4.                    Pemupukan dan zat pengatur tumbuh 

5.                   Pengelolaan OPT 

 

 


Sumber pustaka

https://sulsel.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/publikasi/buletin/52-buletin-nomor-5-tahun-2011/219-prinsip-dasar-pengembangan-pertanian-organik

https://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian_organik 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEMINAR UKK 2024_CINTA, SEKS, DAN DATTING

Christmas and New Year_Menjadi Ciptaan Baru di Natal dan Tahun Baru